Ajukan Permohonan Informasi
Waktu Pelayanan Informasi:
- Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 16.00 WIB
- Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB
Alur Permohonan:
- Pemohon mengisi formulir di bawah ini.
- Melampirkan Scan Identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar).
- PPID akan memverifikasi data.
- Jawaban akan dikirimkan maksimal 10 hari kerja (dapat diperpanjang 7 hari kerja).
