Ajukan Permohonan Informasi

Waktu Pelayanan Informasi:

  • Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
  • Jumat: 08.00 – 16.00 WIB
  • Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB

Alur Permohonan:

  1. Pemohon mengisi formulir di bawah ini.
  2. Melampirkan Scan Identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar).
  3. PPID akan memverifikasi data.
  4. Jawaban akan dikirimkan maksimal 10 hari kerja (dapat diperpanjang 7 hari kerja).